get app
inews
Aa Read Next : Ayah Eki Seorang Polisi Ikut Berjuang Juga 8 Tahun Cari Pelaku Pembunuhan demi Keadilan Sang Anak

PPKM Masih Diperpanjang, Warga Nekad Gelar Hajatan Secara Meriah

Senin, 16 Agustus 2021 | 11:29 WIB
header img
Meski masih dalam pemberlakuan PPKM ada saja warga yang mengelar hajatan (Foto : Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Meski pemerKABUPATENintah terus menerus untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sekarang sudah mencapai level 3, namun masih ada warga yang nekad menggelar acara hajatan dan seakan tak menghiraukan peraturan tersebut. 

Di tengah masa pandemi seperti ini acara dangdutan di Cirebon Jawa barat tepatnya di daerah Jamblang telah berlangsung acara hajatan, tidak tanggung-tanggung acara hiburan yang di gelar yakni organ dangdut, dengan mendatangkan artis lokal Cirebon ternama. . Menurut undangan yang telah disebarkan pemilik hajat acara dangdutan tersebut di gelar siang malam.

Sejumlah awak media yang menyambangi acara hiburan tersebut sempat dilarang oleh salah satu tuan hajat untuk pengambilan gambar atau video saat acar sedang berlangsung Minggu, (5/08/2021), ” tolong jangan di foto atau disebarkan ke medsos, silakan dihapus,” ucap salah satu tuan hajat.

Sementara itu saat wartawan menghubungi Kasat Intel Polresta Cirebon Kompol Dodo Nurwenda lewat pesan Whastappnya mengatakan. “Acara tersebut sudah dibatalkan menurut info dari satgas, coba infokan ke satgas covid,” jawabnya.

Ketua satgas Covid-19 Kecamatan Jamblang Tarsidi (Camat Jamblang) ketika di konfirmasi lewat pesan Whatsappnya, enggan memberikan komentar, sampai berita ini di terbitkan.

Sementara itu ketua Aliansi Seniman Cirebon (ASC) H. Rd Gilap Sugiono mengatakan “Saya atas nama seniman hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya, jika semua diperbolehkan untuk manggung ya semuanya, dan jika dilarang harus semuanya pula, jangan tebang pilih,” tandasnya.

“Pada tanggal (03/08/2021) kami seniman Cirebon bertemu langsung dengan Kapolresta Cirebon, beliau secara tegas melarang adanya hiburan di masa pandemi seperti ini,” tegasnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut