get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Bayi Usia Satu Bulan Diajak Bermain di Playground, Warganet Soroti Risiko Kesehatan

Masuk Mall Harus Sudah Divaksin, Bagaimana Penderita Komorbid?

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:23 WIB
header img
Sertifikat vaksin akan menjadi syarat masuk mal, bagaimana dengan pengunjung yang menderita komorbid?

JAKARTA, iNews.id – Sertifikat vaksin akan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin mengunjungi fasilitas umum, salah satunya pusat perbelanjaan atau mal. Namun, bagimanan dengan masyarakat yang tidak divaksin karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid? Menjawab hal tersebut, Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa mengatakan, mal boleh memberikan izin masuk. 

Namun dengan catatan, pengunjung tersebut menyertakan surat keterangan dokter. “Apabila pengunjung tersebut tidak divaksin karena komorbid, maka harus membawa surat dokter. Dengan menunjukkan surat dokter tersebut diperbolehkan masuk,” kata dia secara virtual, Senin (9/8/2021). 

Selain itu, ada cara lain karena kini mal memberikan pelayanan untuk memudahkan pelanggan tanpa harus masuk ke dalam mal. Pelanggan cukup memesan melalui WhatsApp dari lobby mal, sudah bisa membeli barang yang dibutuhkan. 

Setelah melakukan pemesanan via WhatsApp, petugas akan menghampiri pembeli dan langsung melakukan pembayaran di tempat.

“Sekarang ini ada satu pelayanan yang belum diketahui masyarakat, yaitu berbelanja lewat WhatsApp saja ke tokonya. Misalnya, saya mau beli barang dengan merek A, warna B. 

Karyawan kami akan semangat akan mencarikan barangnya, kemudian membawa barangnya serta mesin EDC sebagai alat pembayaran di tempat,” tutur Handaka.

Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki sertifikat vaksin karena komorbid atau alasan lain tidak terbebani dengan aturan masuk mal tersebut. 

“Kami tetap melayani bagi pengunjung yang komorbid ataupun bagi mereka yang belum divaksin karena dengan alasan belum lama terpapar Covid-19, sehingga harus menunggu 3 bulan. 

Mereka boleh datang ke mal. Bisa pakai pelayanan itu (belanja via WhatsApp),” ucapnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut