Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Busana Lebaran 2026, Gamis Bini Orang di Cirebon Ludes Diborong Emak-Emak
Advertisement . Scroll to see content

1 Saksi Fakta Pembunuhan Vina di Cirebon Minta Perlindungan LPSK

Kamis, 23 Mei 2024 | 14:50 WIB
  • author Mery
1 Saksi Fakta Pembunuhan Vina di Cirebon Minta Perlindungan LPSK
Seorang saksi fakta kasus pembunuhan Vina di Cirebon, minta perlindungan LPSK. Foto: Istimewa

CIREBON, iNewsCirebon.id - Salah satu saksi fakta yang mengetahui peristiwa pembunuhan Vina di Cirebon mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias yang mengaku belum bisa mengungkap identitas saksi tersebut.

Namun dia memastikan yang bersangkutan bukan dari keluarga Vina dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang juga menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.

"Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian, bukan dari kedua keluarga korban," terang Susi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Susi pun mengungkapkan akan mempelajari terlebih dahulu surat permohonan tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai saksi yang harus dilindungi oleh LPSK.

"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut