INDRAMAYU, iNews.id - Seorang honorer Puskesmas Sukra Kabupaten Indramayu dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Indramayu terkait pemalsuan surat keterangan Swab. Dari tangan pelaku, Sejumlah barang bukti berupa mesin cetak disertasi hasil surat palsunya, Minggu (25/07/2021).
Kasatreskrim Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan Pelaku berinisial WW terbukti melakukan pemalsuan surat tersebut dengan bayaran 50-100ribu.
"Selain pelaku, sejumlah barang bukti pemalsuan telah kari amankan. Diantaranya sejumlah KTP, hasil swab palsu dan mesin cetak," ujarnya.
AKP Luthfi menambahkan, pelaku beserta barang buktinya kita bawa ke Makopolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Semuanya kita bawa ke Makopolres untuk pendalaman kasus dan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin