get app
inews
Aa Text
Read Next : Dibalik Janji Manis Arisan dan Investasi Properti: Dua Penipu Dibekuk, Korban Rugi Miliaran

Mantan Sekwan Pali Sembunyi di Ponpes Selama Buron, Menjadi Juru Masak Selama Pelarian

Kamis, 10 Februari 2022 | 19:46 WIB
header img
Mantan Sekretaris Dewan Kabupaten PALI, Sumsel Arif Firdaus (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Sekretaris Dewan Kabupaten PALI, Sumsel Arif Firdaus (47) yang buron untuk menghindari hukuman penjara 15 tahun, berhasil ditangkap. Untuk menyambung hidup, mantan pejabat ini bersama istri dan anaknya sembunyi di salah satu pondok pesantren (ponpes) dan bekerja sebagai juru masak. Mantan pejabat ini ditemukan di salah satu pondok pesantren di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).  

"Dalam persembunyiannya di ponpes yang berada pelosok Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpidana Arif Firdaus bekerja sebagai juru masak," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI Agung Arifyanto, Kamis (10/2/2022). Agung menjelaskan bahwa terpidana Arif diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri PALI No.Print 90/L.6.22/Fu.1/01/2022.

"Terpidana Arif diamankan di rumah yang ditempatinya bersama istri dan keempat anaknya di kawasan ponpes. Tidak ada perlawanan dari terpidana saat penangkapan," katanya.

Arif merupakan buronan kasus korupsi anggaran Sekwan PALI yang telah divonis hukuman 15 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta, subsider 10 bulan, dan uang pengganti sekitar Rp6,115 miliar melalui sidang in absentia pada Juli 2021 lalu. "Saat ini terpidana Arif Firdaus telah diamankan di Lapas Pakjo Kota Palembang. Kami juga akan mengembangkan kasus ini berdasarkan informasi yang sedang digali dari terpidana Arif Firdaus," katanya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut