get app
inews
Aa Text
Read Next : Berlaga di PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Cirebon Terima Uang Saku dari KONI

Hamil di Luar Nikah, Gadis 16 Tahun Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Ngaku Belajar dari YouTube

Selasa, 20 Februari 2024 | 10:39 WIB
header img
Ilustrasi pembuangan bayi usai melahirkan. Foto: Dok MPI

ACEH, iNewsCirebon.id - Seorang gadis berusia 16 tahun yang dikenal dengan inisial KM dengan kejam membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke saluran irigasi di persawahan. Kejadian tragis ini terjadi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di saluran irigasi sawah pada hari Rabu (14/2/2024). Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

Pelaku, yang masih di bawah umur, dengan sengaja membuang bayinya karena takut orang tuanya mengetahui kehamilannya diluar pernikahan.

Proses persalinan bayi malang tersebut dilakukan sendirian oleh KM di dalam kamar mandi dengan menggunakan peralatan seadanya. KM mengakui bahwa dia mempelajari cara melahirkan dari YouTube.

Setelah melahirkan, bayi itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke saluran irigasi persawahan yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

"Setelah berhasil melahirkan, kemudian tersangka menggunting tali pusarnya kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke saluran irigasi yang terletak di belakang rumah korban, sekitar 50 meter dari tempat kejadian," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadhani, pada hari Senin (19/2/2024).

Selain menangkap KM, polisi juga berhasil menahan seorang pria yang dikenal dengan inisial ZK (24), yang diduga kuat sebagai ayah bayi tersebut. Saat ini, ZK masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatannya dalam hubungan terlarang dengan pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, dia akan dijerat dengan Pasal 340 ayat (1) juncto Pasal 342 KUHPidana juncto UU Nomor 11 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang mengejutkan ini.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut