CIREBON, iNews.id - Aksi tolak PPKM yang kegiatannya direncanakan hari Senin (19/07/2021), mendadak dibatalkan dengan sejumlah alasan. Adapun Aksi tersebut dilakukan secara virtual live Instagram di akun @bemkm_fhugj pada pukul 09.00 WIB.
Pernyataan tersebut tertulis melalui press release akun BEM UGJ.
"Sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan Aliansi masyarakat Cirebon, akan diselenggarakan dalam bentuk dialog atau audiensi," tulisnya
Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya himbauan Rektor UGJ menyikapi aksi unjuk rasa serta pertimbangan Imendagri.
"Di dalam Imendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali, pada poin C terdapat 'Setuao orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular'," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH berpesan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang bijak dan mengundang simpati.
Editor : Miftahudin