get app
inews
Aa Read Next : ART Jadi Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR Bambang Hermanto, Ditangkap di Indramayu

Polres Indramayu Cegah Pemulasaraan Jenazah Covid-19 dengan Bersholawat

Minggu, 18 Juli 2021 | 16:18 WIB
header img
Polres Indramayu Cegah Pemulasaraan Jenazah tanpa protokol Covid-19 (Foto: Ali S)

INDRAMAYU, iNews.id - Petugas Polisi Losarang Indramayu memberikan edukasi kepada satu keluarga yang nyaris memakamkan jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan, Sabtu (17/07/2021).

Kejadian itu terjadi di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi membenarkan kejadian tersebut.

"Jenazah Covid-19 itu merupakan seorang wanita berusia 43 tahun. Ia dinyatakan meninggal dengan hasil swab positif Covid-19," ujarnya, Minggu (18/7/2021).

Kapolres mengimbau kepada keluarga almarhum agar dalam proses pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan.

"Baik pemulasaraan dan saat mengiringi jenazah, semuanya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang dianjurkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu," tandasnya.

Bersama dengan keluarga dan warga setempat, Kapolsek Losarang lalu turut mengiringi pemakaman jenazah ke peristirahatan terakhir sepanjang jalan diiring lantunan sholawat Nabi Muhammad SAW.

Dirinya menambahkan, Kepada keluarga dan orang yang sempat melakukan kontak erat dengan jenazah, Kompol Mashudi juga menyarankan agar mereka dilakukan tes swab.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut