CIREBON, iNews.id - Spanduk besar bertuliskan 'Kota Cirebon PPKM Darurat, dilarang masuk' terpajang disejumlah titik pos penyekatan. Disertai pemeriksaan oleh petugas gabungan, sejumlah kendaraan yang tidak melampirkan surat antigen dan kartu vaksin terpaksa diputar balik, Kamis (15/07/2021).
Kasatlantas Kota Cirebon AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK., M.H., mengatakan, pagi sampai sore pasti dilakukan pemeriksaan ketat, sedangkan selepas Maghrib diberlakukan buka tutup.
"Penyekatan dari pagi sampai sore, sedangkan Maghrib diberlakukan buka tutup. Karena pertimbangan Pak Kapolres. Selain PJU di Kota Cirebon sudah dimatikan, kemungkinan tidak ada lagi kumpul-kumpul atau nongkrong," jelasnya saat ditemui di Cirebon Mall.
Kasatlantas menambahkan sejumlah jalan tikus ikut ditutup sampai sore juga.
"Jalan tikus di Kedawung arah Pilang dan jalan ke Hotel Aston, kemudian Jalan Saleh arah pasar Kramat, serta Jalan Buyut dibawah Flyover arah Kalijaga dan Kasepuhan kita tutup juga sampai sore," tambahnya.
Sementara itu AKP Habibi menyetujui adanya penutupan jalan perumahan atau lingkungan, sehingga oknum pengendara yang tak bertanggungjawab tidak membawa kluster baru penularan Covid-19.
Editor : Miftahudin