KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Untuk ke 5 kalinya, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon, Rabu (15/12/2021).
Penghargaan tersebut diberikan langsung pihak KPPN Cirebon kepada Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di Aula KPPN, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).
Selain mendapatkan penghargaan tersebut, Bupati Cirebon pun menyerahkan langsung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2022 kepada KPPN Cirebon.
Bupati Cirebon mengatakan, penghargaan diberikan karena Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima tahun berturut-turut.
"Semoga SKPD bisa mempertahankan kerjanya dengan baik dan tetap melaporkan kinerjanya secara tepat waktu," katanya.
Sementara itu, Kepala KPPN Cirebon Lidi Khamiliyah mengatakan, DIPA tahun 2022 dilaksanakan lebih awal. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, diberikan waktu lebih awal untuk memudahkan pemerintah daerah merancang pembangunan secara strategis.
"Diketahui, APBN 2022 telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan tema melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," katanya.
Lidi mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk melakukan belanja daerah lebih efisien dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Ketidakpastian akibat pandemi, membuat hal tersebut harus dilakukan.
"Meskipun dalam kondisi pandemi, pemerintah tetap harus reformasi struktural untuk mempercepat pemulihan ekonomi," katanya.
Editor : Miftahudin