DEPOK, iNews.id - Seorang guru ngaji di Depok terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli sedikitnya 10 santri peremuanya. Dalam aksinya pelaku mengiming-imingi dengan pemberian uang sebesar Rp10.000 untuk memperdayai korban.
Kelakukan bejat MS, 52 tahun, oknum guru ngaji di Majlis Taklim Fisabilillah, Kampung Stangkle, Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok terekspos ke publik setelah ia tertangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Depok, Minggu (12/12/2021).
Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero mengungkapkan ada dua cara yang dilakukan MS untuk mencabuli muridnya. Pertama ia menggunakan pecut bambu saat mengajar murid-muridnya. Terkadang pecut bambu digunakan untuk menunjuk baris pelajaran di papan tulis. Namun di saat lain, pecut bambu disalahgunakan untuk membuka aurat murid-muridnya yang masih di bawah umur (10-15 tahun).
Cara kedua adalah dengan memanggil murid perempuannya ke ruang konsultasi. Di ruang tersebut, setelah memberikan nasihat basa-basi, MS meminta murid perempuan bawah umur untuk memegangi alat kemaluan sang guru cabul.
“Setelah selesai, muridnya diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun. Muridnya diberi uang Rp10 ribu,” kata Yogen Hero.
Cara bejat MS, berlangsung berbulan-bulan tanpa diketahui. Ia setidaknya berhasil mengelebui 10 murid perempuan di bawah umur untuk dijadikan pelampian syahwat biadabnya.
Satreskrim Polrestro Depok terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jumlah korban lebih dari 10 orang. Pasalnya jumlah murid di Majlis Taklim Fisabilillah mencapai 70 anak perempuan.
Editor : Miftahudin