SUKABUMI, iNews.id - Sebuah mobil taksi online dibawa kabur penumpang saat sopir hendak kencing. Mobil korban ditemukan di Kampung Kadudampit Pentas RT 008/002, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (29/12/2022) malam.
Selain mengamankan mobil korban, polisi juga berhasil menangkap RA (28), pelaku yang membawa kabur kendaraan tersebut.
Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kedatangan tiga orang dari komunitas taksi online ke Polsek Kalapanunggal, untuk melaporkan adanya salah satu kendaraan anggota komunitas yang dibawa kabur penumpangnya, Mereka datang sekitar pukul 18.30 WIB, sehabis salat Maghrib untuk melaporkan pencurian atau membawa kabur kendaraan milik sopir taksi online yang berlokasi di Jakarta Timur.
"Berdasarkan hasil penulusuran GPS, kendaraan tersebut berhenti di wilayah Kalapanunggal," kata Kapolsek Kalapanunggal, Jumat (30/12/2022).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, ujar AKP Fery Poloso, Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal melakukan penyelidikan dan mencari kendaraan yang dibawa kabur dan dan pelakunya. Dengan dibantu warga setempat, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku bersama kendaraannya di Kampung Kadudampit Pentas.
"Pelaku berinisial RA (28) warga Dusun Cigeudang, Desa Baturajeg, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti kendaraan minibus Toyota Calya warna silver metalik berpelat nomor polisi (nopol) B 1324 RKL sekira pukul 22.00 WIB," ujar AKP Fery Poloso. Kapolsek Kalapanunggal, kronologi kejadian berawal saat korban pengemudi taksi online, Wasdi Hidayat (49) sepakat dengan pelaku untuk mengantarnya dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp300.000.
Saat dalam perjalanan di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, korban minta izin ke toilet dan meninggalkan kendaraan masih menyala. Pelaku lantas membawa kabur kendaraan tersebut. "Saat korban kembali dari toilet, kendaraannya sudah hilang," tutur Kapolsek Kalapanunggal. Polsek Kalapanunggal, tutur Kapolsek Kalapanunggal, telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan yang dicuri. "Kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor karena TKP (tempat kejadian perkara) awal di wilayah hukum Polres Bogor," ucap AKP Fery Poloso.
Editor : Miftahudin