get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Sosok Achmad Cholil yang Tinggalkan PA Cirebon dengan 42 Penghargaan

Prostitusi Online di Kota Cirebon Pelaku Jual Korban di Medsos, Intip Tarifnya Segini

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:18 WIB
header img
Sejumlah Tersangka dari Berbagai Kasus Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Moko Polres Cirebon Kota. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Pelaku kasus prostitusi online di Kota Cirebon ditangkap polisi, mereka adalah AD seorang mucikari warga Kota Cirebon dan RM seorang pria hidung belang asal Kabupaten Cirebon.

Pelaku AD menjual korbannya secara online menggunakan media sosial Facebook dengan akun Open BO Cirebon. 

Adapun korbanya dua orang perempuan di bawah umur yakni KS dan JH, keduanya warga Kota Cirebon. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengungkapkan kronologi kasus prostitusi online ini bermula ketika AD sebagai mucikari menjual korban KS dan JH untuk dijadikan PSK atau pekerja seks komersial.

" Pelaku AD menjual korbannya secara online menggunakan media sosial Facebook dengan akun Open BO Cirebon" ungkap Fahri, Selasa (20/12/2022). 

Selain melalui facebook Open BO Cirebon, pelaku juga menjalankan prostitusi online tersebut dengan menggunakan aplikasi Michat.

" AD memasang tarif Rp200 ribu sampai Rp500 ribu untuk setiap transaksi. Dia sendiri mendapatkan keuntungan Rp50 ribu " sebut Fahri. 

Polisi menghadirkan tersangka prostitusi online di Kota Cirebon, saat menggelar konferensi Pers di Mako Polres Cirebon Kota. 

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak serta Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut