get app
inews
Aa Text
Read Next : Kagama Cirebon Raya Sambut Langkah Jokowi Lapor ke Polisi soal Polemik Ijazah

Gotas Bebas Bersyarat, Ingatanku Masyarakat Jangan Sampai Masuk Penjara

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:50 WIB
header img
H Tasiya Soemadi Al Gotas saat kembali kerumahnya disambut hangat oleh keluarga dan kerabatnya (foto : istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Mantan Wakil Bupati Cirebon, masa jabatan 2014-2017, H. Tasiya Soemadi Al Gotas kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga setelah menjalani hukuman di Lapas Kesambi, Sabtu (11/12/2021)

Gotas sapan akrab dari H Tasiya Soemadi Al Gotas sendiri menjalani hukuman atas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon 2009-2012 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar lebih.

"Alhamdulilah hari ini saya bisa merasakan bebas bersyarat, yang artinya setiap bulan saya akan menunaikan kewajiban yakni laporan ke Kejaksaan maupun Lapas," ujar Gotas kepada awak media.

Dikatakan Gotas, selama dirinya berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dirinya merasa ada pendidikan yang sangat berharga dalam hidupnya seperti pendidikan kedisiplinan dan lain sebagainya.

"Saya berharap warga Cirebon untuk tidak ada yang masuk ke LP atau tersandung kasus hukum," tandasnya.

Disinggung mengenai apakah kembali terjun ke duna politik, mantan ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini juga mengatakan kalau dirinya merasa dibesarkan oleh partai PDIP, untuk itu setelah menjalani hukuman ini, dirinya bertekad untuk kembali berjuang melalui partai yang sudah membesarkan dirinya.

"Saya dilahirkan dari politik, untuk itu saya akan ke partai lagi untuk membantu PDIP yang saat ini tengah turun drastis agar bisa kembali berjaya di Kabupaten Cirebon," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut