Seluruh Puskesmas Kota Cirebon Terapkan Percepatan Vaksinasi Masyarakat Lansia

CIREBON, iNews.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (Lansia), penyandang disabilitas serta pendidik dan tenaga pendidikan.
Salah satu poin dari SK tersebut menitikberatkan terhadap pemberian vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M. Si. mengatakan, penerapan SE Menkes tersebut telah diberlakukan semua Puskesmas di Kota Cirebon terkhusus vaksinasi masyarakat lansia.
“Semua puskesmas sudah berjalan (percepatan vaksinasi), yang bawa lansia, itu yang bawanya meski usia di bawah lansia bisa divaksin,” ungkapnya.
Dikatakan Agus, vaksinasi Covid-19 khusus lansia di beberapa daerah memang terhitung lambat. Karenanya, percepatan dilakukan, salah satu caranya yakni usia di atas 50 (pra lansia) bisa divaksin.
“Vaksinasi lansia yang semula dikategorikan dengan usia di atas 60 tahun, kini diperluas dengan kategori pra lansia di atas 50 tahun, Pak Gubernur juga sudah memerintahkan vaksinasi untuk umur di atas lima puluh tahun,” ucapnya.
Editor : Miftahudin