JAKARTA, iNewsCirebon.id - Baru saja ditunjuk menjadi Kapoda Jawa Timur, Irjen Pol Tedy Minahasa dikabarkan ditangkap propam Polri, terkait dugaan kasus narkoba.
Dikutip dari MNC Portal Indonesia, Jumat (14/10/2022), Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan secara langsung melalui jumpa pers pada sore hari ini.
"Sore setelah dari Istana akan saya release," kata Sigit, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Berikut Fakta Fakta Irjen Tedy Minahasa yang ditangkap Divisi Propam Polri
1. Kabarnya Ditangkap gegara Kasus Narkoba
Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan ini diduga terkait narkoba.
Kabar penangkapan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia mengaku mendengar kabar penangkapan tersebut.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
2. Kapolri Umumkan Sore Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memimpin langsung jumpa pers terkait munculnya isu Irjen Teddy Minahasa yang diamankan terkait dugaan kasus narkoba.
" Sore ini akan disampaikan rilis oleh Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kapolri akan menyampaikan terkait hal itu usai menghadiri undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, siang ini.
3. Baru Dimutasi Jadi Kapolda Jatim
Teddy Minahasa baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jatim. Dia menggantikan Irjen Nico Afinta.
Dia sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Mutasi tersebut berdasarkan telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP 2022.
4. Jenderal Polisi Terkaya Berharta Rp29 Miliar
Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan mencapai Rp29,9 miliar versi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021. Dia merupakan jenderal polisi terkaya.
Rincian harta kekayaan Teddy yakni aset tanah dan bangunan Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, dan kas senilai Rp1,5 miliar.
Editor : Miftahudin