get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Eny Bahagia Sampai di Madiun Bertemu dengan Saudaranya, Ternyata Bukan Keluarga Sembarangan

3 Kota Terbanyak dengan Pelajar Hamil di Luar Nikah, Nomer 2 Tujuan Favorit Melanjutkan Kuliah

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:56 WIB
header img
Terjerumus Sex Bebas, Berikut 3 Kota dengan Pelajar Terbanyak Hamil di Luar Nikah

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sejumlah kota di Indonesia tercatat dengan jumlah terbanyak pelajar hamil diluar nikah, tidak tanggung tanggung jumlahnya capai ribuan. 

Fenomena tersebut disebabkan karena beberapa hal. Mulai dari faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.

Lantas kota mana saja? Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak mengutip dari SINDONEWS. com, Jumat (14/10/2022). 

1. Tangerang Selatan

Pada akhir 2021, tercatat ada 276 kasus hamil diluar nikah di Tangerang selatan. 

Faktor Pandemi Covid 19 menjadi salah satu faktor angka kehamilan pelajar diluar nikah meningkat di kota ini, kebanyakan pelajar tidak bisa melakukan pembelajaran di sekolah dan menghabiskan banyak aktivitasnya melalui pergaulan daring. Dalam hal ini, para pelajar terjerumus dan mulai terbawa pengaruh praktik seks bebas.

2. Jogjakarta

Berdasarkan data yang ada, Jogjakarta mendapati angka kehamilan pada 2022 ini sebanyak 45.589 kasus

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.032 kasus atau sekitar 2,3 persennya masuk dalam kategori hamil dil uar nikah di mana salah satu adalah dari kalangan pelajar.

3. Kabupaten Madiun

Pernikahan usia dini di Madiun mengalami kenaikan yang signifikan selama masa pandemi Covid-19. Bahkan tercatat kenaikan tersebut mencapai lebih dari 100 persen dari tahun sebelumnya.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Zainal Arifin mengatakan bahwa kenaikan angka pernikahan dini tersebut dipengaruhi berbagai faktor dan salah satunya adalah karena hamil di luar nikah.

Selain itu, faktor lain adalah dispensasi pernikahan karena beberapa orangtua tidak bersedia menikahkan anaknya karena masih di bawah umur.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut