get app
inews
Aa Text
Read Next : Trias Politica Visit Chapter Cirebon: Pendidikan Politik Inovatif untuk Pelajar SMA

Nasib TNI yang Bentrok dengan Polisi, Ini Reaksi Puspom

Selasa, 30 November 2021 | 13:11 WIB
header img
Puspom akan usut prajurit yang terlibat. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI langsung bereaksi terhadap oknum anggota TNI dan Polisi yang terlibat bentrok di sejumlah tempat. 

Markas Besar (Mabes) TNI langsung angkat bicara atas pelanggaran hukum prajurit yang terlibat. 

Dimulai dari bentrok di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon. 

Peristiwa itu terjadi wilayah Indonesia Timur itu terjadi pada Rabu 24 November lalu sekira pukul 18.07 WIT. 

Kemudian, ada pula bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh. Bentrokan itu terjadi pada pukul 17.53 WIT, Sabtu 27 November. 

Di hari yang sama, Sabtu 27 November juga ada bentrok di Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, antara Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB. 

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa memastikan, Pusat Polisi (Puspom) Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait tengah melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. 

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara melalui keteranganya, Selasa (30/11/2021). 
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan.  

TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika. 

Di samping itu, kata Andika, pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom AD saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut