Konflik Yayasan Siti Chodidjah Kota Cirebon Sejumlah Guru Kena SP, Ini Kronologisnya

KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah guru di TK dan SD di bawah Yayasan Siti Chodidjah Kota Cirebon diberikan Surat Peringatan (SP) atas dugaan konflik internal yayasan tersebut.
Yayasan siti Chodidjah sendiri merupakan yayasan yang menaungi TK, SD dan SMP.
Lantaran SP tersebut sejumlah pengajar mengadukan persoalan tersebut ke pengacara Agus Prayoga di kantor Agus Prayoga & Partner di Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Wakil Kepala TK yayasan Siti Chodijah Puji Hartini mengatakan sejumlah guru yang menerima SP di bawah bayang bayang pemecetan, tidak itu juga ada tindakan yang diduga intimidasi terhadap sejumlah guru.
"Pengurus baru melakukan penggembokan ruang sekertariat bahkan ada pendombrakan ruang kepala sekolah SD, " katanya.
Kuasa hukum pihak yayasan Siti Chodidjah, Furkon Nurjaman menanggapi atas persoalan tersebut, pihaknya mengatakan sejak kepengurusan baru terbentuk sebetulnya dilakukan upaya pembenahan diantaranya pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan.
"Pengurus baru itu terbentuk pada juni 2021, pengurus baru mencoba silatuhrohmi sharing dengan apa yang terjadi di yayasan termasuk meminta laporan keuangan kepada pengurus lama," ujar nya, Minggu(21/11/21).
Furkon menambahkan terkait SP yang diberikan pihaknya sebelumnya melakukan pembinaan terhadap sejumlah guru untuk dimintai klarifikasi.
"Guru guru ini tidak sesuai dengan fungsinya yaitu mengajar, sebelum SP diberikan sudah mencoba melakukan pembinaan maupun mengundang untuk lakukan klarifikasi tapi di abaikan hingga muncul SP 1 dan SP 2, Salah satu contoh yang tidak sesuai dengan funsinya yaitu soal keuangan SPP dari orang tua siswa, bahwa mereka meminta kepada ortu siswa untuk membayar SPP secara langsung cash melalui mereka, padahal mekanisme yang di lakukan sejak dulu oleh yayasan Siti Chodidjah adalah pembayaran SPP itu dilakukan melaui transfer kepada rekening yayasan," katanya.
Soal penggebokan ruang sekertariat menurut kuasa hukum hal tersebut memang di lakukan pengurus baru, hal tersebut dilakukan karena guru mengarahkan orang tua siswa untuk membayar SPP di lokasi tersebut.
"Mekanisme pembayaran SPP itu di transfer melalui rekening bukan cash makanya kita gembok tempat itu," ujarnya.
Editor : Miftahudin