KOTA CIREBON, iNews.id - Pihak panitia Festival Seni dan Budaya yang akan dilaksanakan pada 26-28 November yang akan datang, Neni Triyatna atau yang akrab disapa Rossa mengakui jika izin dari pihak kepolisian untuk kegiatan Festival Seni dan Budaya belum keluar.
Hal ini disampaikan oleh Rossa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).
"Semua surat sudah keluar, hanya surat dari polres tidak merekomendasi kegiatan," ujar Rossa.
Rossa mengakui jika surat izin sudah keluar semua seperti dari Gugus tugas Covid-19 Kota Cirebon, pihak Keraton Kasepuhan Cirebon namun harus terganjal izin dari pihak Kepolisian.
Di tempat berbeda, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menambahkan, terkait kegiatan yang mengundang orang dari luar kota perlu mendapat surat rekomendasi yang dikeluarkan Mabes Polri.
"Karena mendatangkan orang dari luar provinsi maka kategorinya skala nasional, harus dilampirkan izin atau rekomendasi dari Mabes Polri minimal 21 hari sebelum kegiatan, hal ini sudah diinformasikan, kami sudah berkomunikasi dan sudah kita fasilitasi, kita masih menunggu kelanjutannya hasil komunikasinya," tambahnya.
Kata Fahri, meski Kota Cirebon sudah berada di PPKM Level 1, seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan perlu dipertimbangkan secara matang, juga izin dari berbagai pihak yang terkait, dalam hal ini. Surat rekomendasi dari Mabes Polri, namun hingga saat ini dirinya belum menerima surat rekomendasi tersebut.
Editor : Miftahudin