Diduga Dampak Mobilitas Proyek Breakwater, Kades Dadap: Jalan Nanti di Cor

INDRAMAYU, iNews.id - Kades Dadap Kecamatan Juntinyuat jelaskan hasil kesepakatan bersama atas tuntutan masyarakatnya, kepada pihak pelaksana proyek breakwater soal perbaikan jalan rusak.
Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Dadap, Asyriqin Syarif Wahadi, menduga tempat yang ditinggali sebagai objek pembangunan pasti akan ada dampak kerusakan, dan dampak tersebut harus dibereskan, termasuk jalan.
Kades Dadap, Asyriqin mengatakan, tentang persoalan pembangunan jalan, bukan perbaikan sebetulnya, karena dalam poin yang tertulis dalam surat pernyataan bersama berbunyi perbaikan.
"Kenapa kita tanda tangani saja, karena kita percuma berdebat di situ, di situ aspal kita juga berharap aspalnya seperti yang ada di perkotaan," ucap Asyiqin, ditemui di kediamannya, Rabu (17/11/2021).
Hanya saja, setelah ia mencoba melobi kembali, pihak pelaksana proyek langsung menerima dan meminta agar jalan tersebut di lakukan pengecoran saja.
"Kita ajukan lagi jadi untuk aspal itu bisa diganti nanti dengan pengecoran karena pihak PT pun mintanya di cor, karena nanti kita bangun percuma kalau rusak lagi, untuk jalan nanti di cor," terang Asyriqin.
Mengenai sumber anggaran perbaikan jalan rusak, Asyriqin tidak mengetahui pasti, namun ia memastikan anggarannya bukan dari pemerintah daerah (Pemda).
Ada 6 poin kesepakatan bersama antara masyarakat Desa Dadap dan pihak pelaksana proyek breakwater di Desa Dadap, yang dibuat pada tanggal 25 Oktober 2021 kemarin.
Di antaranya yakni, untuk perbaikan jalan umum sepanjang ± 3 Km akan di aspal dari perbatasan Desa Dadap/Sendang sampai dengan perbatasan Dadap/Juntikebon. Kemudian, kesepakatan tentang dana kerohiman (kompensasi) sebesar Rp 75 juta untuk rumah ring 1 atau pinggir jalan umum yang terdampak debu mobilitas kendaraan proyek.
Dalam surat pernyataan bersama tersebut juga ditanda tangani oleh sejumlah pihak terkait lainya seperti, kecamatan setempat, kepolisian, Kodim, karang taruna, Kades Dadap, BPD Dadap, dan pihak pelaksana lapangan proyek breakwater di Desa Dadap.
"Kalau uang sudah lagi pendataan, sudah realisasi. Bukannya uang itu di simpan sama si penerima sih bukan, tapi rencananya kami mau melobi kembali kepada PT untuk ada tambahan lagi," jelas Asyriqin.
Karena, Asyriqin menganggap besaran pembagian dana kompensasi di desanya tersebut masih belum sewajarnya. "Gak sewajarnya, gak seimbang dengan pelaksanaan proyek (yang sama) di (Desa) Limbangan," keluhnya.
Sementara, kompensasi Rp 75 juta tersebut harus dibagikan untuk kisaran 270 rumah yang terletak di pinggir jalan umum. "Ya paling Rp 250 ribu'an lah," ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Asyriqin, mengenai realisasi perbaikan jalan oleh pelaksana proyek breakwater, kemungkinan dilakukan selesai pembongkaran material yang ada ditempat pembangunan. "Nanti material dikeuarin dulu, nah nanti baru kita beresin jalan," paparnya.
Asyriqin berharap, pihak pelaksana proyek tersebut dapat melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya, yakni salah satunya perbaikan jalan.
"Kepada masyarakat diharapkan bisa menjaga kondusifitas, supaya kita menjadi desa yang aman, tentram, ramah untuk menerima investor pembangunan nasional atau pun setingkat internasional," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, sekretaris pelaksana proyek breakwater di Desa Dadap, Haji Turija belum memberikan keterangan saat diberikan sejumlah pertanyaan melalui pesan elektronik.
Editor : Miftahudin