KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Lantaran dianggap meresahkan oleh warga sekitar, belasan anak punk diamankan di Mapolsek Weru, Polresta Cirebon.
Diketahui belasan anak punk tersebut sering ketahuan meminum minuman keras jenis ciu di dekat lampu merah plered, Kabupaten Cirebon, dan aksinnya tersebut dianggap meresahkan warga sekitar.
Mendapat laporan dari warga atas kegiatan belasan anak punk tersebut, anggota kepolisian dari Polsek Weru bergerak ke lokasi dan mengamankan 16 anak punk dari berbagai wilayah termasuk Kabupaten Cirebon.
Saat diamankan, turut dibawa juga barang bukti berupa minuman keras oplosan yang disimpan di botol air mineral bening.
Disebutkan bahwa minuman keras tersebut dibeli seharga Rp20 ribu per botol dan diminum beramai-ramai.
"1 botol Rp20 ribu, beli 4 botol Rp80 ribu, diminum bareng-bareng," kata salah seorang anak punk yang diamankan.
Diantara mereka juga terdapat beberapa wanita turut diamankan. Kelompok ini diamankan karena membuat resah dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Terima kasih untuk kerjasama nya terkait laporan anak Punk yang meresahkan di sekitaran lampu merah Weru. Kami berharap jika ada yang mengganggu kamtibmas jangan ragu laporkan kepada kami," tulis keterangan Humas Polsek Weru, Senin (8/8/2022).
Editor : Miftahudin