DENPASAR, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx akan menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021). Dia akan meninggalkan Lapas Kerobokan tempat dia menjalani penahanan usai divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Informasi yang diperoleh iNews.id, Jerinx akan meninggalkan Lapas Kerobokan pada pukul 9 pagi.
"Info terakhir yang kami dapat bahwa Jerinc keluar lapas sekitar jam 09.00 wita, saya tidak tahu jam pastinya bisa lebih awal atau lambat," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana melalui keterangan tertulis.
Dia mengatakan, yang menjemput Jerinx di Lapas Kerobokan hanya keluarga terdekat dan kuasa hukum.
Setelah bebas, Jerinx bersama keluarga akan Melukat, atau ritual pembersihan diri secara spiritual bersama keluarga.
"Terkait relawan dan simpatisan Jerinx yang tergabung dalam “Aliansi Kami Bersama JRX” tidak akan melakukan penjemputan di lapas tetapi mereka menyambut JRX melalui virtual dgn membuat postingan dengan tulisan: “WELCOME HOME JRX SID” dan hastag #WelcomeHomeJRXSID #KamiBersamaJRX," tuturnya.
Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.
Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar.
Editor : Miftahudin