MUNGKIN beberapa orang hanya mengetahui bahwa saldo e-Toll hanya bisa diisi melalui ATM dan Alfamart. Padahal, ada berbagai cara mudah lainnya yang bisa Anda lakukan untuk mengisi saldo e-Toll tanpa harus mendatangi ATM maupun Alfamart.
e-Toll merupakan sebuah kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan pembayaran biaya tol yang akan dilewati. Kartu e-Toll menjadi barang yang wajib dimiliki bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan jauh maupun sering melewati tol saat bepergian.
Nah, berikut adalah cara isi saldo e-Toll tanpa ATM dan Alfamart yang bisa Anda lakukan.
1. Melalui e-Commerce
Cara pertama untuk mengisi saldo e-Toll dengan mudah adalah melalui e-Commerce. Anda bisa melakukan top up saldo e-Toll baik menggunakan Tokopedia maupun Shopee. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Tokopedia maupun Shopee yang ada di ponsel Anda
- Jika Anda menggunakan Shopee, pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket
- Jika Anda menggunakan Tokopedia, pilih menu Top-Up & Tagihan
- Setelah itu, pilih menu Uang Elektronik
- Masukkan nomor kartu e-Toll yang Anda miliki, atau bisa dengan melakukannya dengan memilih menu Cek Saldo pada aplikasi Tokopedia dan tempelkan kartu e-Toll Anda di bagian belakang/depan tempat NFC ponsel Anda berada.
- Setelah itu, Anda bisa memilih nominal saldo yang akan ditambahkan ke dalam e-Toll Anda
- Jika sudah memilih, lakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang tersedia
- Setelah selesai, lakukan pengecekan saldo kembali untuk memastikan saldo sudah terisi.
2. Melalui Mobile Banking
Cara kedua adalah dengan menggunakan Mobile Banking dari bank penyedia kartu elektronik yang Anda gunakan.
Namun, Anda perlu mengaktifkan fitur Mobile Banking dari bank penyedia kartu elektronik tersebut sebelum melakukan top up.
Untuk kartu e-Toll Flazz BCA, Anda bisa membuka aplikasi BCA Mobile dan memilih menu Flazz. Pastikan ponsel Anda memiliki fitur NFC untuk bisa melakukan Top Up kartu e-Toll.
Itulah beberapa cara isi saldo e-Toll tanpa ATM dan Alfamart yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan praktis.
Editor : Miftahudin