get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Bantai Istri Gegara Sering Tolak Hubungan Intim, Mayat Dibuang di Sungai Wangan Ayam

Tak Kuat Menahan Nafsu, Pasangan Kekasih Ini Berhubungan Intim di Ruang Sidang

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:15 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone/istimewa)

SYDNEY, iNews.id - Sungguh parah, tak tahan menahan nafsu sepasang kekasih ini nekat berhubungan intim di ruang pengadilan sebelum menjalani persidangan.

Kejadian itu berlangsung di Queensland, Australia ini. Tak tanggung-tanggung mereka melakukannya hingga tiga kali. 

Kedua pasangan ini datang ke pengadilan karena sang perempuan ditangkap untuk menjalani sidang atas pelanggaran yang tak disebutkan pada Juni lalu. Sementara kekasihnya datang untuk memberikan dukungan.

Parahnya, mereka melakukan hubungan intim bukan hanya sekali, namun tiga kali. Aksi mesum pasangan belia, Shamkee Julie Leeding (19) dan Jake James Quinn (20), itu terekam CCTV yang tampaknya tak mereka sadari.

Keduanya dihukum bekerja sosial di pelayanan masyarakat selama 60 jam atas tuduhan melakukan perbuatan asusila di tempat umum.

Penyelidik kepolisian Cameron Francis mengatakan Leeding hadir di Pengadilan Toowoomba pada 28 Juni untuk menjalani sidang. Dia ditemani sang kekasih, Quinn.

Sebelum sidang, kata Francis, pasangan itu tertangkap kamera berhubungan intim sambil duduk.

Beberapa saat kemudian petugas keamanan pengadilan mendatangi mereka yang kemudian menghentikan perbuatan itu.

Mereka kemudian merapikan pakaian. Namun ternyata mereka tidak kapok. Setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi. 

Menurut Francis, Leeding kembali mengangkat roknya untuk berhubungan dengan Quinn dengan posisi serupa.

Seorang staf pengadilan kemudian datang memaksa mereka untuk menghentikan perbuatan asusila tersebut. Lagi-lagi, setelah staf pengadilan pergi mereka kembali melanjutkan perbuatan mesum.

"Untuk ketiga kali, pasangan itu didekati oleh petugas keamanan. Leeding dengan cepat berdiri sambil mengulurkan tangan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan sementara Quinn memakai celananya," kata Francis.

Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila.

Hakim Clare Kelly menyebut perbuatan mereka sebagai tindakan keterlaluan. Dia belum pernah mendengar insiden seperti itu di gedung pengadilan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut