get app
inews
Aa Read Next : Ingin Punya Motor Keren, Dua Bocah SD di Semarang Nekat Curi Motor

Dua Bocah Curi Motor di Semarang Dilepas, Ini Alasannya

Minggu, 06 Juni 2021 | 23:39 WIB
header img
Kasus pencurian motor yang dilakukan dua bocah di Semarang telah diselesaikan melalui restorative justice. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan dua bocah menjadi perhatian Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar. Dia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif

"Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, Minggu (6/6/2021).

Dia mengatakan, kedua tersangka berinisial NDW (14) dan SR (12) yang didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban di Mapolsek Semarang Barat.

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati jika korban tidak akan menuntut secara hukum dan memaafkan kedua tersangka. Adapun kedua.pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Pencurian yang dilakukan dua bocah tersebut terjadi pada 30 Mei 2021 di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalam Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.

Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor saat berada di tempat itu. Pencurian itu sendiri terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curiam itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut