JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), detergen, dan ban karet.
Hal tersebut menjawab kabar adaBnya kajian pengenaan cukai terhadap barang tersebut. "Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dikutip, Sabtu (18/6/2022).
Askolani menambahkan, langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi barang kena cukai tidak bisa dilakukan sembarangan, mengingat ada mekanisme termasuk kajian secara mendalam oleh berbagai pihak.
“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” kata dia.
Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, belum ada pembahasan terkait penerapan cukai untuk BBM kepada Pertamina.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia beberapa waktu lalu.
Editor : Miftahudin