Isteri Tidak Berada di Rumah, Ayah Perkosa Anak Tiri

Asep Supiandi
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Purwakarta diduga telah memerkosa anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun. Pelaku berinisial US (47) yang berprofesi sebagai buruh di Jakarta ini tak berkutik saat anggota Satreskrim Purwakarta menangkapnya. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa asusila itu terjadi, ditambah hasil visum et repertum dari rumah sakit. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana, mengungkapkan, kasus Asusila itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ke Mapolres Purwakarta. Anggotanya langsung bergerak begitu mengetahui keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Pasawahan. 

Begitu ditangkap, US hanya bisa pasrah begitu polisi menggelandangnya ke Mapolres Purwakarta. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan.  

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, tindakan bejat itu sudah berlangsung dari November 2020 hingga Mei 2021. Korban yang masih berusia tujuh tahun tak kuasa untuk mendapatkan perlakuan yang tak senonoh dari ayah tirinya, terlebih pelaku mengancam korban akan dibunuh jika tak mau melayani. 

Tersangka berbuat asusila terhadap korban, saat istri pelaku sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat lain. 

"Menurut tersangka, korban diancam akan dibunuh, tersangka kemudian melakukan perbuatan asusila, setelah itu korban diberi uang Rp2.000," kata Agus, Jumat (28/5/2021). 

Menurut Agus, pengakuan pelaku tega bertindak asusila terhadap korban, karena ketika pulang bekerja dari Jakarta istrinya selalu tak berada di rumah. Sehingga untuk menyalurkan hasrat birahinya dilampiaskan kepada anak tirinya itu. 

Pelaku dalam kasus ini dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network