KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon melakukan skrining status kesehatan calon jemaah haji Kabupaten Cirebon tahun 2022, Selasa (17/5/2022).
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 4 hari, yaitu pada tanggal 17,18, 19 dan 21 Mei 2022.
Kasi Surveilance Dinkes Kabupaten Cirebon, Dendi Hamdi mengatakan, protokol yang diminta Kementerian Umroh dan Haji Arab Saudi yaitu para jamaah haji Indonesia harus sudah mengikuti vaksin Covid-19.
"Bagi yang belum divaksin Covid-19 lengkap hingga dosis dua akan kita lengkapi termasuk untuk vaksin meningitis. Jika diverifikasi lengkap memenuhi syarat, baru akan diterbangkan," terangnya.
Dendi juga menerangkan jika semua vaksin sudah dilengkapi, maka tahap selanjutnya adalah tes PCR (Polymerase Chain Reaction).
Ia menyebutkan, jumlah calon jamaah haji yang mengikuti pengecekan kesehatan sebanyak 1.092 orang.
"Ada beberapa penyakit yang tidak boleh mengikuti pemberangkatan haji, yaitu penyakit menular, darah tinggi atau lebih dari 180, gagal ginjal dan penyakit jantung," jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait