KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Satuan penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar memusnahkan benda yang diduga mortir aktip pada area pesawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, pada Kamis (12/5/2022) sore.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait