Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Warung Kecil, Mendapat Bantuan Tunai

Tim Liputan
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar memberikan bantuan tunai kepada mereka yang berhak (foto: istimewa).

KOTA CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota menyalurkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pedagang Warung Kecil. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian dan Kemenkeu RI.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan, bantuan tunai ini diberikan kepada PKL dan pedagang warung yang terdampak pandemi Covid-19. "Bagi pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dengan hanya datang ke Makopolres dengan bawa peryartan seperti KTP dan surat undangan penerima bantuan," ucapnya Jumat (24/9/2021).

Berdasarkan pendataan calon penerima 2.314 orang, yang sudah terverifikasi  sebanyak 1.705 orang. Anggaran yang masuk Rekening Virtual Polres Cirebon Kota sebesar Rp. 2.046.000.000. Anggaran yang sudah di tarik tunai  sebesar Rp. 60.000.000, untuk pembayaran BT PKLW Tahap 1 sebanyak 50 orang. "Untuk per orang mendapat bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta," tambahnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network