KABUPATEN CIREBON,iNews.id - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) kabupaten cirebon menggelar kunjungan kerja dan pendataan terhadapat sejumlah koperasi, Sabtu(18/9/2021).
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi ,SE mengatakan Sebagaimana yang di amanatkan dalam undang undang no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian di pasal 57 bahwasanya koperasi secara bersama sama mendirikan satu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi dan menyalurkan aspirasi gerakan koperasi.
Hal tersebut di tuangkan dalam program kerja Dekopinda kabupaten cirebon periode 2020-2026, di antaranya kegiatan kunjungan kerja dan pendataan perkembangan koperasi di kabupaten cirebon di masa pandemi Covid-19.
"Kita lakukan kunjungan ke sejumlah koperasi di kabupaten cirebon, kita serap aspirasinya" ujar pandi. Pandi yang sekaligus politisi dari fraksi PKB ini berjanji di periode kali keduanya ini akan memberikan yang terbaik bagi Dekopinda kabupaten cirebon.
Menurutnya gairah koperasi akan di tingkatkan, penggunaan teknologi akan di kembangkan sehingga koperasi bisa hadir dan bersaing dengan jasa perbankan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait