Bersama 7 Negara Arab-Islam, Indonesia Kecam Keras Penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel saat Ramadan
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam meluncurkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menutup akses ke kompleks Masjid Al Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif.
Langkah tersebut dianggap sebagai provokasi yang mencederai kesucian bulan Ramadan sekaligus pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Pernyataan bersama ini melibatkan Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, UEA, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki. Dalam pernyataan resmi yang dibagikan melalui media sosial X Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (12/3/2026), para Menlu mengutuk pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap jamaah Muslim di Kota Tua Yerusalem.
Para diplomat senior tersebut menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem maupun situs-situs suci di dalamnya. Mereka juga menekankan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam adalah tempat ibadah khusus umat Muslim, di bawah yurisdiksi eksklusif Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Yordania.
Selain menuntut Israel segera membuka kembali gerbang masjid dan mencabut segala pembatasan, aliansi delapan negara ini menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas.
Mereka mendesak dunia internasional memaksa Israel menghentikan praktik ilegal terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem demi menjaga status quo historis di wilayah tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
