Polisi Selidiki Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam Cirebon yang Viral di Media Sosial

Riant Subekti
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Eko Iskandar, (Foto: Riant Subekti).

CIREBON,iNewsCirebon.id– Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memicu reaksi publik di Cirebon. Video tersebut diduga menampilkan aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam, sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Polres Cirebon Kota langsung mengambil langkah penanganan. Aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, konten dalam video yang beredar mengarah pada dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan diduga terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis malam (22/1/2026).

Dua individu yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Kapolres menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya perhatian publik dan kekhawatiran masyarakat.

“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.

Sementara itu, reaksi keras juga datang dari Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning. Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, mengecam keras dugaan aktivitas pesta LGBT yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka di tempat hiburan malam tersebut.

“Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Almarwi.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan berdampak buruk terhadap moral masyarakat, khususnya generasi muda. Ia pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas.

“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena berpotensi terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga digunakan untuk pesta miras dan aktivitas asusila,” ujarnya.

Almarwi juga mengajak para ulama dan tokoh agama untuk tidak tinggal diam serta bersuara bersama dalam menjaga moral dan ketertiban sosial di Kabupaten Cirebon.

“Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, FUI Ciayumajakuning mengaku telah melaporkan secara resmi dugaan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian dan saat ini masih menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu ketegasan aparat,” pungkas Almarwi.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network