Ribuan Obat Tanpa Ijin Edar Diamankan Polisi

Kir Kurdiansyah
TH Warga Kabupaten Cirebon dan sejumlah barang bukti diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Rabu (1/9/2021)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Seorang warga berinsial TH warga Desa Pabedilan Kaler Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon diamankan di rumahnya oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Rabu (1/9/2021).

Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman melalui Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring membenarkan adanya kejadian tersebut.

"TH tertangkap tangan setelah menerima kiriman paket obat tanpa ijin edar berupa tramadol, trihex dan DMP," terangnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni 1000 butir Pil Tramadol, 2000 butir Pil DMP, 5 butir Pil Trihex, uang hasil penjualan Rp.115.000,  satu buah HP dan sebuah tas.

Oleh karena perbuatannya, TH dijerat Pasal 196 Jo 197 UU RI No 36 Th. 2009 Tentang Kesehatan.



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network