KOTA CIREBON, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa pada Minggu 3 April 2022 atau 1 Ramadhan 1443H.
Penetapan awal puasa tahun 2022 sesuai sidang Isbat pada Jumat (1/4/2022) di Auditorium HM Rasjidi Kementrian Agama Republik Indonesia.
Mentri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dari pemantauan hilal tidak terlihat di seluruh titik rukyatul hilal yang ada 34 provisi se - Indonesia termasuk salah satunya pemantaun hilal di pantai Baro, Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon oleh Kemenag Kabupaten Cirebon.
"Hasil laporan dari 101 titik rukytul hilal, seluruhnya melaporkan hilal tidak terlihat," Kata Yaqut, Jumat (1/4/2022).
Dijelaskan Kemenag, pihaknya menggunakan 2 metode untuk mengetahui hilal, yakni metode hisab atau perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan bulan.
Meski dalam sidang Isbat penetapan awal puasa 2022 berbeda dengan PP Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan pada tanggal 2 April 2022, masyarakat dihimbau agar menyikapi perbedaan awal puasa 2022 secara bijak.
"Sebab perbedaan tidak mengurangi kebersamaan," Pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait