KOTA CIREBON, iNews.id - Saat melakukan sidak di beberapa tempat, Forkompimda Kota Cirebon temukan mesin pembuat kemasan ulang untuk minyak goreng curah di Kecamatan Lemahwungkuk.
Tetapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi.
"Nanti kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan melakukan audit terhadap hal tersebut, dilihat dari kemasan yang membuat kemasan dengan merek yang dibuat oleh sendiri," Kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat pimpin sidak minyak goreng di berbagai tempat di Kota Cirebon, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menghimbau masyarakat untuk tidak ragu untuk melaporkan apabila, mendapat informasi adanya penimbunan minyak goreng curah.
"Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat, apabila ditemukan ada yang menimbun minyak goreng curah atau kelangkaan di daerah masing-masing," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait