JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Rudy Salim angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) yang mengendus adanya aliran dana investasi ilegal binary option (binomo) ke pemilik showroom mobil di Indonesia.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Rudy mengklaim bahwa pembelian mobil mewah merk Tesla oleh tersangka kasus dugaan penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dilaporkan.
"Itu sudah lapor," kata Rudy menanggapi pertanyaan soal temuan PPATK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Pengacara Rudy Salim, Frank Hutapea menjelaskan bahwa, pihaknya akan kooperatif apabila kedepannya diperlukan kembali dalam rangka proses penyidikan perkara tersebut.
"Intinya kita bakal menghormati penyidikan dan pemeriksaan sudab selesai. Sekarang ingin pulang, terima kasih," ujar Frank di kesempatan yang sama.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait