KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id – Polres Cirebon Kota kini semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan pengaduan "Lapor Kapolres Bae". Program ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan keamanan secara langsung kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.
Layanan ini menyediakan beberapa saluran komunikasi, termasuk nomor darurat 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian secara cepat. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kapolres Cirebon Kota melalui WhatsApp di nomor 0812 8500 2006 atau Tim Maung Presisi di 0856 110 0202.
Dalam pernyataannya, AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota siap menerima dan merespons pengaduan masyarakat selama 1x24 jam. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan dapat berkomunikasi langsung dengan kami kapan pun mereka membutuhkan,” ujarnya.
Selain nomor layanan, Polres Cirebon Kota juga aktif di media sosial untuk memperluas jangkauan informasi dan komunikasi dengan masyarakat. Akun Instagram resmi @polrescirebonkota dan @maungpresisi851 dapat digunakan untuk mendapatkan update terkini seputar keamanan dan kegiatan kepolisian.
Dengan adanya program ini, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait