Curhat Jeritan Hati Istri Kapolsek Diselingkuhi selama 7 Tahun, Terpaksa Ngojek demi Hidupi 3 Anak

Era Niezma Wedya
Ilustrasi kapolsek selingkuh. Foto: Dok iNews.id

BANYUASIN, iNewsCirebon.id - Kisah memilukan dibagikan oleh Ervina, seorang Bhayangkari dan istri Kapolsek di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Dia mencurahkan permasalahan rumah tangganya ke media sosial hingga menjadi viral karena ditelantarkan suami dan harus menghidupi tiga anak dengan menjadi tukang ojek.

Ervina menyebut suaminya yang berpangkat Iptu atau perwira menengah Polri diduga telah berselingkuh selama 7 tahun pernikahan mereka. Melalui curahan hatinya ini, dia berharap kelakuan sang suami mendapat ganjaran.

"Hampir 7 tahun lamanya saya tidak memiliki kekuatan apa pun. Saya hanya ibu rumah tangga yang memiliki 3 anak. Saya hanya ingin mengutarakan isi hati dan mempertahankan hak saya," tulis Ervina di akun media sosialnya pada Senin (24/6/2024).

Suaminya yang menjabat sebagai Kapolsek diduga tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada Ervina serta anak-anaknya. Bahkan diduga telah menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Dalam curhat tersebut, Ervina mengutarakan isi hatinya dan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menegur suaminya.

Selain itu, dia juga menuliskan tiga pertanyaan yang menjadi keresahan hatinya sebagai Bhayangkari:

Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun hukum, bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah?
Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin?
Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awalnya status pernikahan tercatat, sekarang diubah menjadi status menikah tidak tercatat?
Dalam curhat tersebut, Ervina juga mengaku sudah berulang kali memergoki suaminya berselingkuh. Dia sempat memergoki suaminya selingkuh dengan seorang polwan yang sudah bersuami dan memiliki anak.

Tidak hanya dengan polwan tersebut, kini Iptu tersebut diduga berselingkuh dengan seorang pegawai perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial FT. Bahkan keduanya telah menikah secara siri.

Ervina mengaku telah berusaha mengingatkan keluarga FT namun hal itu sia-sia.

"Saya sempat memergoki suami saya bersama pelakor tersebut. Namun saya diminta untuk menggugat cerai suami saya. Tapi saya tetap mempertahankan pernikahan itu karena saya tahu pelakor itu mau menikah dengan suami saya," ucapnya.

Ervina pun meminta pimpinan Polri bereaksi terhadap kasus perselingkuhan tersebut. Selama 7 tahun dia tidak merasakan gaji suaminya. Dia mencoba bertahan dengan cara menjadi tukang ojek di wilayah Betung, Banyuasin.

"Semoga Bapak Jenderal bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya.

Berbagai usaha mempertahankan rumah tangga telah dilakukan oleh Ervina. Dia bahkan pernah bertemu dengan Ibu Wakapolres Banyuasin namun tetap tidak ada titik terang. Dia juga bertemu dengan Kasat Intel Banyuasin yang menyarankan untuk meninggalkan suaminya.

"Saya tidak ada niat membuka aib ini, tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini pun saya tunggu," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan bahwa Iptu JBW merupakan anggotanya yang menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Iptu JBW sudah dibebastugaskan dari tanggung jawabnya untuk mempermudah pemeriksaan.

"Kami telah membebastugaskan yang bersangkutan dari tanggung jawab sebagai Kapolsek," ujar Kapolres.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network