Aksi Viral Bus 'Oleng' Berakhir Ditilang

Andhika
Tangkapan layar video Instagram

KUNINGAN, iNews.id - Sebuah Bus Pariwisata Tunggal Jaya Transport ugal-ugalan di jalan raya Bojong Cilimus Kabupaten Kuningan. Viralnya Bus terebut membuat petugas Polres Kuningan memberikan tindakan tilang dengan alasan membahayakan pengguna jalan, Senin (02/08/2021).

Kanit Turjawali Polres Kuningan, Ipda Hedi Permadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kami datangi kantor PO Bus Tunggal Jaya Transport serta melakukan penilangan kepada pemilik bus tersebut. Atas tindakan ugak-ugalannya, petugas langsung memasang stiker 'Stop Oleng' kepada Bus Pariwisata Tunggal Jaya," paparnya.

Sementara itu, pemilik PO Bus mengatakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian sopirnya itu.

"Kami dari pengurus meminta maaf kepada masyarakat atas sopirnya yang telah ugal-ugalan di jalan. Adapun sopir bus tersebut telah diberikan sanksi dari perusahaan," ungkapnya.

Diketahui aksi ugal-ugalan itu saat membawa penumpang dan terjadi pada hari Sabtu, (31/08/2021).

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network