JAKARTA, iNews.id - Pernikahan dengan perbedaan usia yang cukup jauh antara Mariana (41 tahun) dan Kevin (16 tahun) di Sambas, Kalimantan Barat, terus menjadi sorotan. Pernikahan ini dianggap tidak sah karena Kevin masih di bawah umur.
Lisa, ibu kandung Kevin, baru mengetahui tentang hal ini setelah pernikahan anaknya menjadi viral di media sosial. Dia mengaku tidak mengetahui adanya aturan undang-undang yang melarang pernikahan di bawah umur.
"Demi menghindari masalah hukum, lebih baik kita cerai saja. Jangan sampai kita dituduh memaksa anakku untuk menikah," ujar Lisa dalam video pernyataannya di akun Facebook miliknya, seperti yang dikutip pada Senin (7/8/2023).
Lisa juga membantah rumor bahwa dia memaksa Kevin menikahi Mariana karena uang. Dia menjelaskan bahwa Kevin sudah memiliki pekerjaan sebelum menikah dengan Mariana.
"Silakan tanyakan kepada penduduk sebelum pernikahan anakku terjadi, dia sudah bekerja. Dari segi ekonomi, Alhamdulillah sudah mencukupi," tambahnya.
Pernikahan Mariana dan Kevin menarik perhatian publik karena perbedaan usia mereka mencapai 25 tahun. Mereka melakukan upacara pernikahan secara agama pada tanggal 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.
Mariana menjelaskan bahwa tidak ada paksaan ketika Kevin menerima ajakan untuk menikahinya, termasuk saat Kevin memutuskan untuk berpindah agama dari Kristen ke Islam seperti dirinya.
"Kami merasa bahagia. Meskipun Kevin masih muda dan dianggap bocil, dia memiliki kematangan dalam dirinya. Dia juga romantis. Pokoknya, dia adalah suami idaman bagi saya," kata Mariana.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait