Detik-Detik Penangkapan Terpidana Kasus Fidusia Oleh Kejari Kota Cirebon

Riant Subelkti

KOTA CIREBON, iNews.id - Buron selama dua tahun (Zulkifli) terpidana kasus fidusia di tangkap kejaksaan negeri Kota Cirebon. Hal tersebut di sampaikan Kajari Kota Cirebon Umaryadi  saat jumpa pers, Selasa(11/1/2022).

"Terpidana ditangkap di kediaamnya di Kecamatan Plumbon pada selasa dini hari sekira pukul 01.00 wib saat tertidur," ungkapnya. Penangkapan terpidana (Zulkifli) oleh Kejari Kota Cirebon dilakukan terkait tindak pidana pelanggaran UU No 42/1999 tentang jaminan Fidusia.



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network