KUNINGAN, iNewsCirebon.id - Polisi menetapkan sopir mobil dinas Bupati Kuningan UK (49) sebagai tersangka, dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dengan nopol E 8888 Y, di jalan raya Sindangagung Kuningan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mobil dinas berinisial UK (49) disebut mengantuk saat kejadian berlangsung. Akibatnya, mobil yang dikemudikan UK hilang kendali dan langsung berpindah jalur ke arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak motor Supra 125 yang dikendarai Jamaludin (38) yang tengah melaju dari arah berlawanan. Korban meninggal di tempat kejadian.
Selain itu, seorang perempuan yang tengah dibonceng Jamaludin juga tewas dalam insiden maut tersebut.
Selain menewaskan kedua orang tersebut, mobil yang ditumpangi bupati Kuningan juga menabrak tiga motor lainnya. Satu orang yang identitasnya belum diketahui harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat.
"Selanjutnya korban tersebut dibawa ke RSUD 45 Kuningan. Selain itu kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan," ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait