CIREBON, iNews.id - Kasus penyidikan pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni tuti suhartini serta amalia mustika ratu asal Subang, mulai memasuki babak baru. Petugas penyidik Polda Jawa Barat, masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.
Hingga 100 hari kasus pembunuhan menewaskan ibu dan anak yang terjadi di kabupaten Subang, petugas tersebut petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, menyebutkan dalam penanganan kasus tersebut penyidik Polda mengulangi proses pemeriksaan khususnya terhadap beberapa saksi. Saat ini pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan, begitupun upaya pengumpulan barang bukti yang diperlukan."Masih terus didalami, tentu saja belum dibuka hasil pemeriksaan sekarang,” katanya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kejadian tersebut masih misterius dan pelakunya belum juga terungkap.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada malam hari 17 Agustus malam, hingga keesokan harinya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait