JAMBI, iNewsCirebon.id -Sebuah Guci kono ditemukan di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Beberapa barang bahkan kondisinya masih kinclong, diperkirakan guci tersebut peninggalan dari Dinasti Sung.
Rupanya selain guci ada keramik juga yang ditemukan. Lokasi penemuan barang-barang ini rupanya ada di depan kantor Desa Koto Kandis. Saat itu, warga rupanya sedang menggali untuk membangun parit.
Karena, ketika itu warga sedang menggali tanah untuk pembuatan parit. Warga yang mencangkul tanah itu langsung kaget karena melihat benda unik dengan corak seperti zaman dulu. Warga pun langsung melaporkan ke pihak desa dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.
Kepala Dinas Parbudpora Tanjab Timur, Zekki Zulkarnaen mengatakan, barang kuno tersebut diketahui berasal dari peradaban China, yakni peninggalan masa Dinasti Sung abad ke 12 hingga 13 Masehi.
"Sekarang sudah diamankan di rumah warga untuk diteliti kembali," katanya, Selasa (4/10/2022).
Zekki mengatakan kemungkinan, barang-barang tersebut dibawa oleh para umat Hindu saat itu. Diketahui jika wilayah Koto Kandis merupakan aliran sungai sehingga saat kapal dagang melewati sungai tenggelam sehingga barang-barang berserakan.
"Bukti tersebut karena ada temuan kapal kuno besar di Tanjabtim yang saat ini masih diteliti. Saat ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi juga akan meneliti atas penemuan keramik," ungkap Zekki.
Zekki menuturkan, penemuan-penemuan benda kuno ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya tahun 1996 juga ditemukan aneka macam bentuk keramik, kuburan, guci dan lain sebagainya. Terakhir ditemukan di Dendang dengan motif beragam macam bentuk keramik.
"Jika diteliti lebih akurat tentu tempat penemuan benda kuno di lahan masyarakat. Pastinya akan dibicarakan lagi ke pihak cagar budaya, seperti apa mekanisme penelitian," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti atas temuan patung berbentuk singa yang kini tidak diketahui siapa yang memegang barang tersebut.
"Kita cari siapa yang megang barang patung singa dan masyarakat Jambi khususnya Tanjabtim juga," ucapnya.
Zekki juga mengimbau bagi warga yang menemukan benda-benda cagar budaya agar melaporkan ke desa setempat atau ke pihak Dinas Parbudpora.
"Ya karena jika benda bersifat masterpiece, akan diambil oleh negara," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait