JAKARTA, iNews.id - Erdian Aji Prihartanto ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya yang terletak di kawasan perumahan mewah di Cibubur, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari menyita barang bukti berupa ganja dan sejumlah bukti lain dalam jumlah banyak serta beragam.
Hingga kini, Anji disebutkan masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB kemarin. Bahkan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat juga masih harus mendalami bukti yang dimiliki Anji, termasuk sejak kapan pria 42 tahun tersebut mengkonsumsi narkoba.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan, kami baru menangkapnya, kita butuh pendalaman, kita perlu ungkap dulu bukti-bukti yang ada di lapangan. Jadi nanti saat rilis kami akan sampaikan secara lengkap," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dihadapan awak media, dilansir Senin (14/6/2021).
Jumat lalu, Anji disebut ditangkap sendiri di studionya di kawasan Cibubur. Meski sudah menjalani dua hari pemeriksaan, Kombes Pol Ady Wibowo menyebut bahwa Anji berada dalam keadaan sehat. "(Kondisi Anji) Sehat," kata Ady Wibowo
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait