KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Dua pelajar jadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh satu orang pelaku menggunakan kendaraan roda dua jenis NAMX warna hitam terekam CCTV. Pelaku berhasil merampas hp milik korban yang pada saat itu sedang mengendari roda dua kemudiaan di pepet oleh pelaku.
Kejadian pencurian dan kekerasan TKP di jalan desa pertigaan jalan Gintung ranjeng Blok Karanganyar Desa Gintung ranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, kejadian pada hari Rabu (10/11/2021) hingga viral di mensos.
Akibat terjadi pencurian dan kekerasan pelaku berhasil membawa kabur berupa dua unit hp Vivo Y12s dan hp Oppo A15 yang di rampas.
Berdasarkan keterangan korban bernama Zhafira, menceritakan awalnya saat itu pulang sekolah pada pukul 10.30 WIB. Kemudian dia datang dari arah belakang tepatnya desa Gintung Ranjeng dan sempat memepet dari sebelah kiri.
Pelaku sempat berpura-pura menanyakan alamat " Neng kalau desa Gintung di mana? Saya jawab " kesitu . Kemudian mereka langsung merampas hp milik ku saya sampai sempat jatuh, lalu dia kabur tancap gas.
Kapolresta Cirebon Arif Budiman melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan membenarkan, adanya kejadian pencurian dan kekerasan sebuah hp milik pelajar, kronologis kejadian itu pada hari Rabu, tanggal 10 Nopember 2021, diketahui sekira jam 10.30 WIB. TKP di pertigaan jalan Gintung ranjeng Blok karanganyar Desa Gintungranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon,
"Jadi kejadian pada hari Rabu ya, tanggal 10/11 sekitar pukul 10.30 WIB. Tadi sore dua korban bersama kedua orang tuanya baru laporan,"kata Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan, Jumat (12/11/2021).
Diduga pelaku melakukan pencurian dan kekerasan dengan mngendarai atau menggunakan kendaraan yamaha Nmax warna hitam memepet kendaraan Honda Vario yang di kemudikan korban berbocengan dengan temannya dari sebmh kiri sehingga korban berhenti.
Kalau menurut keterangan korban pelaku awalnya bertanya ke korban "Neng arah ke Gintung kemana" dan dijawab oleh korban" kesitu"', namun tidak lama kemudian pelaku mengambil dua unit hp secara paksa yang sedang dipegang oleh korban bernama Zhafira sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
" Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah),"ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait