KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Akibat tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan oleh Eman Suherman warga desa Wanayasa, Kecamatan Beber, 4 orang pelaku yang masih saling mengenal ini pun melakukan tindakan penganiyaan yang mengakibatkan Eman Suherman meninggal dunia.
"Kejadiannya pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wib, di pangkalan Ojek yang berada di desa Wanayasa, Kecamatan Beber," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, saat menggelar Konferensi pres di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021).
Dikatakan Arif, Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon yang mendapatkan laporan adanya keributan itu, pun langsung mencari para pelaku, dan pada dini hari, pihak nya berhasil mengamankan 3 pelaku, dan 1 pelaku masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Cirebon.
"Tiga pelaku yang diamankan berinisial JR, AW dan DNR, dan yang Buron berinisial A," kata Arif.
Arif juga mengatakan, permasalahan yang mendasari terjadinya pengeroyokan ini adalah cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang merasa tersinggung dengan ucapan korban pun langsungnya mengeroyok korban sampai korban mengalami luka yang cukup parah.
"Korban setelah diberikan perawatan oleh tim medis, pada dini hari dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Ditambahkan Arief, pelaku memukul dan juga menendang korban dengan menggunakan tangan. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KUH Pidana dengan ancaman 19 tahun penjara.
"Pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen kami dari Pihak Kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, sehingga Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang aman dan nyaman," tambahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait