JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk mengundur pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dari jadwal ditetapkan sebelumnya dan akan dibagi menjadi 2 tahap. Awalnya, pengumuman dilakukan pada 17-18 Oktober 2021.
Jadwal seleksi baru sudah diterbitkan melalui Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021. Dalam surat itu disebutkan, pengumuman SKD CPNS akan dibagi menjadi 2 tahap.
Tahap 1 akan diumumkan pada 29 sampai 30 Oktober. Sementara tahap II diumumkan pada 13 sampai 14 November 2021. “Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021,” bunyi surat kepala BKN tersebut, dikutip Minggu (24/10/2021).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait