BKN Tidak Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Secara Serentak

Tim iNews.id
Pengumuman SKD CPNS dibagi 2 tahap.

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk mengundur pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dari jadwal ditetapkan sebelumnya dan akan dibagi menjadi 2 tahap. Awalnya, pengumuman dilakukan pada 17-18 Oktober 2021.  

Jadwal seleksi baru sudah diterbitkan melalui Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021. Dalam surat itu disebutkan, pengumuman SKD CPNS akan dibagi menjadi 2 tahap.  

Tahap 1 akan diumumkan pada 29 sampai 30 Oktober. Sementara tahap II diumumkan pada 13 sampai 14 November 2021. “Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021,” bunyi surat kepala BKN tersebut, dikutip Minggu (24/10/2021).

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network